Organisasi Penjaminan Mutu
UNIT PENJAMINAN MUTU FAKULTAS PERTANIAN UNILAK
STRUKTUR ORGANISASI UNIT PENJAMINAN MUTU (UPM)
FAKULTAS PERTANIAN UNILAK
Unit Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian di bentuk melalui SK Dekan Faperta Nomor: 001/Unil;ak-4/D.14/2017 dengan struktur organisasi sebagai berikut:
Ketua : Sri Utami Lestari, S.P., M.Si
Sekretaris : Asgami Putri, S.P., M.MA
Anggota : Dra. Rini Nizar, M.Si (KaProdi. Agribisnis)
Anggota : Drs. M. Rizal, M.Si (KaProdi. Agroteknologi)
Program UPM yang sudah dilakukan adalah ;
- Membuat Standart Operational Procedure (SOP) bidang akademik.
- Mengevaluasi Indeks kinerja dosen setiap tahun akademik, yang hasilnya dilaporkan ke Dekan untuk ditindak lanjuti.
- Mengevaluasi Indeks kinerja pegawai setiap tahun akademik, dan hasilnya dilaporkan kepada Dekan untuk ditindak lanjuti.
- Melakukan penilaian kepuasan mahasiswa terhadap kinerja dosen setiap semester melalui mengisian kuisioner yang diisi oleh mahasiswa dan hasilnya disampaikan kepada masing-masing dosen melalui rapat, sehingga dosen yang nilainya dibawah standar akan memperbaiki proses KBM pada semester berikutnya.
- Melakukan evaluasi kepuasan dosen, pegawai terhadap kinerja institusi setiap tahunak ademik, dan hasilnya dilaporkan kepada Dekan untuk ditindak lanjuti.
Rencana kerja yanga akan dilaksanakan pada tahun 2015 adalah sebagai berikut:
- menyempurnakan SOP sesuai foramat yang sudah ditentukan oleh BPM UNILAK.
- Mengevaluasi indeks kinerja dosen dan pegawai sesuai dengan instrumen dan format yang ditentukan oleh BPM UNILAK.
- Mengukur kepuasan dosen, pegawai dan mahasiswa terhadap kinerja fakultas, dengan instrumen dan format yang ditentukan oleh BPM UNILAK..