UNIT PENJAMINAN MUTU FAKULTAS PERTANIAN UNILAK

STRUKTUR ORGANISASI UNIT PENJAMINAN MUTU (UPM)

FAKULTAS PERTANIAN UNILAK

Unit Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian di bentuk melalui SK Dekan Faperta Nomor: 001/Unil;ak-4/D.14/2017 dengan struktur organisasi sebagai berikut:

Ketua : Sri Utami Lestari, S.P., M.Si

Sekretaris :  Asgami Putri, S.P., M.MA

Anggota : Dra. Rini Nizar, M.Si (KaProdi. Agribisnis)

Anggota : Drs. M. Rizal, M.Si (KaProdi. Agroteknologi)

Program UPM yang sudah dilakukan adalah ;

  1. Membuat Standart Operational Procedure (SOP) bidang akademik.
  2. Mengevaluasi Indeks kinerja dosen setiap tahun akademik, yang hasilnya dilaporkan ke Dekan untuk ditindak lanjuti.
  3. Mengevaluasi Indeks kinerja pegawai setiap tahun akademik, dan hasilnya dilaporkan kepada Dekan untuk ditindak lanjuti.
  4. Melakukan penilaian kepuasan mahasiswa terhadap kinerja dosen setiap semester melalui mengisian kuisioner yang diisi oleh mahasiswa dan hasilnya disampaikan kepada masing-masing dosen melalui rapat, sehingga dosen yang nilainya dibawah standar akan memperbaiki proses KBM pada semester berikutnya.
  5. Melakukan evaluasi kepuasan dosen, pegawai terhadap kinerja institusi setiap tahunak ademik, dan hasilnya dilaporkan kepada Dekan untuk ditindak lanjuti.

Rencana kerja yanga akan dilaksanakan pada tahun 2015 adalah sebagai berikut:

  1. menyempurnakan SOP sesuai foramat yang sudah ditentukan oleh BPM UNILAK.
  2. Mengevaluasi indeks kinerja dosen dan pegawai sesuai dengan instrumen dan format yang ditentukan oleh BPM UNILAK.
  3. Mengukur kepuasan dosen, pegawai dan mahasiswa terhadap kinerja fakultas, dengan instrumen dan format yang ditentukan oleh BPM UNILAK..