Program studi Agronomi merupakan salah satu Prodi di Fakultas Pertanian Universitas Lancang Kuning didirikan pada tahun 1982 di bawah naungan Yayasan Raja Ali Haji. Pada tahun 1985, Fakultas Pertanian jurusan Budidaya Pertanian mendapat status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0192/0/1985 tertanggal 20 April. Kemudian pada tahun 1991 terjadi kenaikan status Diakui yaitu berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0652/0/1991. Tahun 1998 Program Studi Agronomi terakreditasi dengan nilai C berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 002/BAN-PT/AK-11/XII/1998 tertanggal 22 Desember 1998.

Berdasarkan lokakarya ke 8 FKPTI di Universitas Jambi pada tanggal 27 Mai 2008 sebagai kelanjutan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 163/Dikti/Kep/2007 tentang penataan dan Kodefikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, dan rapat DPH tanggal 12 Agustus 2008, sesuai dengan perkembangan teknologi pertanian dan pasar kerja saat ini telah merekomendasikan perubahan nama program studi Agronomi menjadi Program Studi Agroteknologi yang dikukuhkan dengan SK Rektor Nomor: 2168/PTS.X.41-R/D.13/2008, tanggal 27 Juni 2008.

Pada tahun 2009 berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 016/BAN-PT/Ak-XII/S1/VI/2009, program studi Agroteknologi ditetapkan status akreditasinya menjadi B.

Dan Alhamdulillah pada perpanjangan akreditasi tahun 2014, Prodi Agroteknologi mendapat nilai B berdasarkan SK No. 320/BAN-PT/Ak-SURV/5/IV/2015 dan berlaku sampai dengan 01 – 10 – 2019